PJBS Menerima Penghargaan SMK 3 Dari Gubernur Jawa Timur

22.04.2015
|
0 Comments
|
SMK3 3

This post is also available in: English

Dalam Rangka membudayakan K3 di lingkungan perusahaan khususnya di Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Pada Hari Rabu (22/04/2015) mengadakan acara Penghargaan Pembina K3 Zero Accident dan SMK3 di Gedung Grahadi Surabaya. Acara tersebut selain bertujuan untuk membudayakan K3 juga untuk menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan produktif. Hal ini disampaikan Edi Purwanto Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur dalam laporan pertanggungjawabannya di hadapan Gubernur, Bupati/Walikota serta perusahaan yang menerima penghargaan tersebut.
 
Sebanyak 10 Kabupaten/Kota menerima penghargaan tersebut, yaitu, Kabupaten Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Sumenep, Tuban, Lamongan, Blitar, Mojokerto dan Lumajang. Sedangkan Perusahaan penerima penghargaan Zero Accident Tahun 2014 di wilayah Jawa Timur sejumlah 346 Perusahaan. Pada tahun 2015 ini mengalami kenaikan 17% sehingga jumlahnya 405 perusahaan.
 
SMK3 2
 
Sedangkan PJBS sendiri dalam hal ini menerima penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3) yang telah ditetapkan oleh keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/52/KPTS/013/2015 pada tanggal 23 Januari 2015 sesuai hasil Audit PT Sucofindo (Persero) dengan penilaian 86,00% (Memuaskan).
 
Semoga dengan hasil pencapaian ini menumbuhkan motivasi bagi PJBS kedepan dalam menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan nihil guna mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan PJBS menjadi PLN Nusantara Power Services