Kelola Kas PJBS, BNI Luncurkan Cash Card

21.01.2015
|
0 Comments
|
BNI KECIL 1

This post is also available in: English

PJBSPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk meluncurkan BNI Cash Card PJBS di Kantor Pusat PT PJB Services Surabaya-Sidoarjo. Penggunaan BNI Cash Card PLN adalah digunakan untuk membantu PJBS dalam mengelola kas kecil.
 
BNI Cash Card PJBS merupakan produk yang berbasis Kartu Debet yang memberikan kepastian ketersediaan dana bagi PJBS untuk mengoperasionalkan kas kecilnya.
 
“Dengan diimplementasikannya BNI Cash Card PJBS ini, rekening giro beserta cek/ BG yang ada di Unit Pelaksana Sub dan Unit Pelaksana PJBS fungsinya digantikan dengan kartu ATM (BNI Cash Card PJBS) ini,” jelas BNI dalam presentasinya, Selasa (20/01/2015).
 
“Cash Card merupakan salah satu solusi dan layanan kami di bidang cash management di mana cash management BNI sendiri telah mendapatkan penghargaan yang cukup banyak baik untuk tingkat nasional maupun regional” kata Heri Trianto, Wakil Presiden Divisi BUMN dan Instansi Pemerintah PT BNI.
 
Manfaat yang diberikan kepada nasabah dalam hal ini PJBS adalah peningkatan effisiensi dalam pengelolaan keuangan dan pengendalian dana operasional, serta peningkatan kontrol keuangan.
 
Dengan pemberian layanan Cash Management Services yang terpadu diharapkan BNI dapat menjadi bank pilihan sebagai bank operasional untuk PT PJB Services. Ini juga mendukung pembuktian dukungan BNI terhadap program sinergi BUMN.
 
Hingga saat ini, layanan cash manegement telah digunakan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia. Nasabah cash managament BNI di antaranya PLN (Persero), BP Indonesia, Medco E&P Indonesia, Total E&P Indonesie. Perusahaan-perusahaan besar lain yang telah menggunakan layanan cash management BNI, antara lain PT Garuda Indonesia, PT Krakatau Steel (Persero), Newmont Nusa Tenggara, Telkomsel, Perum Perhutani, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, HM Sampoerna, Lippo Group, Pelindo, PT Musim Mas, Batavia Air dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perubahan PJBS menjadi PLN Nusantara Power Services