Program Konservasi Tarsius Belitung

25.07.2023
|
0 Comments
|
ARTIKEL 2

This post is also available in: Indonesian

Tarsius Belitung (Cephalopachus bancanus saltator) merupakan fauna endemik di Pulau Belitung yang juga termasuk dalam IUCN Redlist dengan kategori Vulnerable (VU). Program konservasi dilaksanakan di Taman Keanekaragaman Hayati Kabupaten Belitung dan Hutan Kemasyarakatan Bukit Peramun melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung dan Arsel Community.

FOTO ARTIKEL 2

Gambar 3. Tarsius Belitung


Program konservasi Tarsius Belitung meliputi penyediaan sarana dan prasarana sebagai berikut:
a. Shelter/Rumah Pantau, berfungsi dalam kegiatan pemantauan terutama terhadap kehadiran predator utama Tarsius Belitung, contohnya yaitu Burung Hantu.
b. Kamera Trap, berfungsi dalam kegiatan pemantauan Tarsius Belitung di kawasan konservasi.
c. Kamera Night Vision, berfungsi untuk mendukung kegiatan pengamatan Tarsius Belitung oleh pengunjung di malam hari (Tarsier Watching).

Program konservasi Tarsius Belitung ini diharapkan dapat mendukung pelestarian Tarsius Belitung melalui penyediaan sarana pemantauan dan pencegahan terhadap serangan predator. Selain itu, program ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan masyarakat sekitar melalui pengembangan program wisata di kawasan Bukit Peramun yang dikelola oleh Komunitas Air Selumar (Arsel Community). Pendapatan masyarakat dari program wisata tersebut sedikitnya mencapai Rp 619.850.000 per tahun dengan total kunjungan sebanyak 12.397 orang. Penyediaan kamera night vision untuk paket wisata Tarsier Watching juga memungkinkan pengunjung untuk mengamati Tarsius Belitung dari dekat tanpa harus menggunakan bantuan cahaya dari lampu senter sehingga tidak akan mengganggu Tarsius Belitung yang sangat sensitif terhadap cahaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Perubahan PJBS menjadi PLN Nusantara Power Services